Halo #SobatData
Pada
tanggal 1 – 30 Juni 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong melaksanakan Sensus
Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Wilayah Kabupaten Sorong dan Kabupaten
Tambrauw. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS,
sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh
tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pada
ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit
usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok),
serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 204 petugas di seluruh
Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw dikerahkan BPS untuk mendata para
pelaku usaha pertanian.
Partisipasi
aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan
ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-30 Juni 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan
Pangan dan Kesejahteraan Petani.